Beranda / Diskusi Bulanan / Menjaga Kewarasan di Pasar Gelap Akademia

Menjaga Kewarasan di Pasar Gelap Akademia

Realitas pahit dalam sistem akademik pendidikan tinggi modern diungkapkan oleh Peter Fleming melalui bukunya yang berjudul “Dark Academia: How Universities Die” (2021). Dalam pandangannya, pendidikan tinggi saat ini berada di ambang “kematian” karena institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga kewarasan intelektual masyarakat justru tergerus oleh pengaruh neoliberalisme dan infiltrasi modal. Transformasi perguruan tinggi menjadi entitas yang digerakkan oleh pasar dan korporasi telah mengakibatkan hilangnya kebebasan akademis, ketajaman pemikiran kritis, serta keingintahuan intelektual yang tulus.

Salah satu dampak nyata dari meluasnya ideologi neoliberal di kampus-kampus modern adalah fokus yang berlebihan pada perolehan keuntungan, efisiensi, dan kompetisi. Fleming menegaskan bahwa fenomena ini memicu “komodifikasi” pendidikan, di mana ilmu pengetahuan hanya dipandang sebagai barang dagangan yang diperjualbelikan dan mahasiswa diperlakukan layaknya konsumen semata. Penekanan pada daya saing dan nilai materiil ini sering kali dilakukan dengan mengorbankan prinsip-prinsip dasar akademis yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga pendidikan.

Sebagai langkah konkret untuk merespons tekanan negatif tersebut, setiap perguruan tinggi di Indonesia perlu secara aktif menciptakan ruang atau platform strategis guna menjaga kewarasan intelektual seluruh civitas akademikanya. Salah satunya, penyelenggaraan diskusi rutin yang bersifat inklusif—melibatkan mahasiswa, staf, hingga dosen—menjadi sangat krusial untuk melestarikan dan memajukan budaya akademik yang sehat di lingkungan kampus. Melalui platform semacam ini, kemampuan berpikir analitis dan kritis dapat terus diasah, seiring dengan peningkatan pemahaman terhadap berbagai isu terkini.

Selain itu, forum diskusi di lingkungan kampus diharapkan mampu menjadi saluran efektif untuk menyebarluaskan ide, perspektif baru, serta temuan penelitian yang relevan. Interaksi akademis semacam ini mendorong para akademisi untuk berani menganalisis pandangan yang berlawanan, menantang asumsi yang mapan, dan membangun argumen yang beralasan kuat. Paparan terhadap keberagaman perspektif ini tidak hanya memacu perkembangan intelektual, tetapi juga membantu membangun atmosfer akademis yang dinamis dan penuh rasa ingin tahu.

Lebih jauh lagi, ruang diskusi kritis ini menjadi sarana penting bagi komunitas akademik untuk terpapar pada teori-teori baru yang menantang dan kritis. Dorongan teoretis (theoretical impulses) tersebut dapat bersumber dari berbagai hal, mulai dari perubahan sosial, kemajuan teknologi, pergeseran filosofis, hingga kritik terhadap teori yang sudah ada. Adanya interaksi interdisipliner, di mana berbagai pendekatan dari bidang ilmu yang berbeda bertemu, akan memberikan sudut pandang teoretis yang lebih segar dan kaya bagi para peserta diskusi.

Pada akhirnya, keberadaan platform diskusi kritis di perguruan tinggi Indonesia diharapkan dapat memantik munculnya gerakan sosial, politik, atau budaya yang mampu menantang norma-norma mapan serta mengevaluasi kembali kerangka kerja teoretis sebagai respons terhadap dinamika sosial yang terus berubah. Di tengah realitas pendidikan tinggi yang semakin berorientasi pada pasar dan keuntungan materiil, ruang-ruang diskusi ini berfungsi sebagai “napas terakhir” untuk menjaga integritas serta kewarasan akademis demi masa depan intelektualitas bangsa.

Jadi, upaya menjaga kewarasan intelektual di tengah arus komodifikasi bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan moral bagi setiap institusi pendidikan di Indonesia. Ketika universitas mulai bertransformasi menjadi entitas yang digerakkan oleh pasar dan kepentingan korporasi , ruang-ruang diskusi kritis harus muncul sebagai “napas terakhir” untuk menjaga integritas serta masa depan intelektualitas bangsa. Hanya melalui keberanian untuk menantang asumsi yang mapan dan merangkul keberagaman perspektif, perguruan tinggi dapat kembali ke fungsi sejatinya sebagai pusat pemikiran kritis dan analitis yang tulus, bukan sekadar pabrik komoditas pendidikan yang mengejar efisiensi atau keuntungan semata.

Namun, realitas ini menyisakan pertanyaan provokatif bagi seluruh civitas akademika: Apakah kita benar-benar sedang merawat api pengetahuan, atau justru sedang sibuk memoles etalase toko demi mengejar keuntungan materiil dan daya saing yang semu? Jika pada akhirnya kampus sepenuhnya menyerah pada logika korporasi dan membungkam nalar kritis demi mengikuti selera pasar, masihkah kita layak menyandang gelar “akademisi” ketika martabat intelektual kita telah habis terjual di pasar gelap pendidikan?

Fuad Faizi

Dosen Studi Agama FUDA IAIN Kediri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *