Beranda / Promosi Doktor / Tasawuf dan Psikoterapi, Mungkinkah?

Tasawuf dan Psikoterapi, Mungkinkah?

Selasa, 6 Januari 2026 menjadi momen spesial sekaligus menentukan bagi Akhmad Hasan Saleh, mahasiswa doktoral Pascasarjana UIN Syekh Wasil (UINSW) Kediri. Bagaimana tidak, di hari tersebut dosen Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUDA) UINSW yang akrab dipanggil Acong ini harus mempertahankan disertasinya di hadapan sejumlah penguji sebelum sah menyandang gelar doktor dalam bidang studi Islam.

Topik yang diangkat acong tidak main-main, tasawuf dan psikoterapi, sebuah bidang yang tidak hanya dia geluti sebagai sebuah disiplin akademik tapi juga praktisi. Perspektifnya juga menyasar jantung dua disiplin yang coba diintegrasikan di kampus-kampus Islam di Indonesia seiring pendirian sejumlah prodi tasawuf dan psikoterapi, termasuk di kampus tempat promovendus mengajar.

Keberadaan prodi-prodi psikoterapi dan tasawuf ini punya posisi penting di tengah semakin meningkatnya persoalan gangguan mental di Indonesia. Data nasional terbaru menunjukkan bahwa sekitar 30 persen dari 280 juta penduduk Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental. Seolah hendak meruntuhkan mitos bahwa tasawuf adalah jalan hidup seorang ‘petapa’ atau ‘dukun’, prodi-prodi ini ingin menghadirkan tasawuf yang positif melalui integrasi dengan psikoterapi.

Sayangnya,Acong menemukan bahwa integrasi antara tasawuf dan psikoterapi yang dikembangkan oleh sejumlah perguruan tinggi keislaman saat ini masih parsial, belum mencerminkan satu keilmuan yang mandiri. Di prodi-prodi tersebut, psikoterapi tetap mendominasi dengan pendekatan modern-nya, sementara “tasawuf cenderung diposisikan sebagai matakuliah pendukung spiritual,” ujarnya. Dengan kata lain, integrasi yang diperjuangkan masih pada level kulit, alih-alih isi. Tasawuf kehilangan pondasi keilmuannya ketika ‘psikoterapi sufistik’ hanya berarti psikoterapi modern yang diislamkan.

Melalui disertasinya, Acong menawarkan rekonstruksi rancang bangun (body of knowledge) tasawuf dan psikoterapi dengan berpijak pada epistemologi Islam. Dalam rancang bangun ini, tasawuf diposisikan sebagai pondasi yang membentuk cara pandang tentang manusia dan jiwa, sementara psikoterapi berperan sebagai ranah aplikatif-operasional. Untuk bisa sampai ke sana, tasawuf tidak boleh lagi berkutat pada nalar teks (bayani), pengalaman spiritual (‘irfani), tapi juga nalar empiris-rasional (‘burhani). Pada nalar ketiga inilah titik lemah prodi-prodi tasawuf dan psikoterapi saat ini. Oleh karena itu, ia mendesak perlunya pengembangan pusat studi dan klinik psikoterapi sufistik guna memperkuat basis empiris disiplin ini.

Selamat Dr. Akhmad Hasan Saleh,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *